Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) Tanpa Izin/ Indikasi Dari Dokter Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa hal yang dapat memungkinkan pelayanan kesehatan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur BPJS yang telah ditetapkan. Salah satunya yaitu pasien rawat inap yang pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pasien pulang paksa.

 

Pasien pulang atas permintaan sendiri sebelum tuntas prosedur pelayanan atau dinyatakan boleh pulang oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), berisiko lebih besar untuk terjadinya readmisi, keparahan kondisi pasien dan berpotensi menularkan penyakit karena belum tuntasnya pengobatan.

 

Mulai tanggal 1 Juni 2024, Pasien yang telah melakukan administrasi rawat inap dan meminta pulang paksa/pulang atas permintaan sendiri sebelum dinyatakan boleh pulang oleh DPJP maka pelayanannya tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mengacu pada :

1.    Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

2.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

3.    Surat Edaran BPJS Kesehatan Kota Depok No. 964/V-09/0524 tanggal 31 Mei 2024

 

Kini, biaya pasien rawat inap yang pulang atas permintaan sendiri tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan. Pasien tersebut harus menanggung sendiri biaya perawatannya.

 

Jika Anda melakukan rawat inap dengan BPJS Kesehatan, sebaiknya pikirkan terlebih dahulu untuk pulang atas permintaan sendiri tanpa izin atau perintah dari dokter. Sebab, nantinya harus membayar (TUNAI) biaya perawatan sendiri. (Redaksi : Humas KiSA)

Toko Oleh Oleh Depok Hadir di RSUD KiSA
Resmi Dibuka, Toko Oleh-Oleh Depok Hadir di RSUD KiSARSUD KiSA Kota Depok membuka Gerai Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Depok Maju, Jumat (26/09/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ibu Wali Kota Depok sekaligus Ketua Dekranasda Kota Depok, Hj. Siti Barkah Hasanah, M.Ag. Cing Ikah sapaan akrab Hj. Siti Barkah Hasanah meresmikan Gerai DDM ke 5 […]
Estafet Kepemimpinan, RSUD KiSA Wujudkan Layanan Prima
Estafet Kepemimpinan, RSUD KiSA Wujudkan Layanan PrimaRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) menggelar prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab), Senin (22/09/2025). Sertijab ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dalam prosesi ini dilakukan Pelantikan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, serta serah terima jabatan untuk Kabid Keperawatan dan Kasie […]
26 Peserta Ikuti Operasi Katarak Gratis di RSUD KiSA
26 Peserta Ikuti Operasi Katarak Gratis di RSUD KiSARumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Khidmat Sehat Afiat (KiSA) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar bakti sosial berupa operasi katarak gratis. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (30/08/25) ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai wilayah. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD KiSA, Agus Gojali, menyampaikan bahwa program […]
Hubungi Kami
1
Admin Rsud KiSA
RSUD KHIDMAT SEHAT AFIAT
Hai Sahabat KiSA,
Ada yang Bisa Kami bantu ?
Skip to content