Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) Tanpa Izin/ Indikasi Dari Dokter Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa hal yang dapat memungkinkan pelayanan kesehatan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur BPJS yang telah ditetapkan. Salah satunya yaitu pasien rawat inap yang pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pasien pulang paksa.

 

Pasien pulang atas permintaan sendiri sebelum tuntas prosedur pelayanan atau dinyatakan boleh pulang oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), berisiko lebih besar untuk terjadinya readmisi, keparahan kondisi pasien dan berpotensi menularkan penyakit karena belum tuntasnya pengobatan.

 

Mulai tanggal 1 Juni 2024, Pasien yang telah melakukan administrasi rawat inap dan meminta pulang paksa/pulang atas permintaan sendiri sebelum dinyatakan boleh pulang oleh DPJP maka pelayanannya tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mengacu pada :

1.    Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

2.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

3.    Surat Edaran BPJS Kesehatan Kota Depok No. 964/V-09/0524 tanggal 31 Mei 2024

 

Kini, biaya pasien rawat inap yang pulang atas permintaan sendiri tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan. Pasien tersebut harus menanggung sendiri biaya perawatannya.

 

Jika Anda melakukan rawat inap dengan BPJS Kesehatan, sebaiknya pikirkan terlebih dahulu untuk pulang atas permintaan sendiri tanpa izin atau perintah dari dokter. Sebab, nantinya harus membayar (TUNAI) biaya perawatan sendiri. (Redaksi : Humas KiSA)

RSUD KiSA Kota Depok Menggelar berbagai Lomba 17 Agustusan
RSUD KiSA Kota Depok Menggelar Berbagai Lomba 17 Agustusan(19/08/2024) RSUD KiSA Kota Depok menggelar berbagai lomba dalam rangka menyemarakkan kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 tahun. Direktur RSUD KiSA, dr. Sobari, MARS.,MH selaku Pembina dalam gelaran lomba yang diadakan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekompakan seluruh civitas hospitalia RSUD KiSA. Kegiatan dimulai sejak tanggal 12 hingga […]
Bayi yang Lahir 17 Agustus 2024 Dapat Bingkisan
Bayi yang Lahir 17 Agustus 2024 Dapat BingkisanDepok (19/08/2024) – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-79 Tahun, Direktur RSUD KiSA Kota Depok diwakilkan oleh Kepala Bidang Keperawatan, Dyah Fitri Wulandari, S.Kp, M.Kep memberikan bingkisan kepada seorang ibu yang melahirkan seorang bayi yang lahir tepat pada tanggal 17 Agustus 2024. Hal ini […]
Di Moment Idul Adha 1445H, RSUD KiSA Sembelih 3 Hewan Kurban
Di Moment Idul Adha 1445H, RSUD KiSA Sembelih 3 Hewan KurbanDalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 H, RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok melakukan penyembelihan hewan kurban, Selasa (18/06/2024) di halaman belakang Masjid Baitul Mu’afi RSUD KiSA.Total sebanyak tiga ekor sapi yang dikurbankan berasal dari para shohibul qurban yaitu pegawai RSUD KiSA.Acara […]
Hubungi Kami
1
Admin Rsud KiSA
RSUD KHIDMAT SEHAT AFIAT
Hai Sahabat KiSA,
Ada yang Bisa Kami bantu ?
Skip to content