RENCANA KINERJA TAHUNAN
Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode satu (1) tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintahan daerah maupun yg ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan sebuah dokumen rencana resmi daerah yang dipersyaratkan untuk mengarahkan program dan kegiatan pelayanan perangkat dearah khususnya, dan pembangunan daerah pada umumnya.

