Bahwa pedoman umum penetapan indikator kinerja utama di lingkungan instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama RSUD Kota Depok.
Indikator Kinerja Utama (IKU) merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh RSUD Kota Depok untuk menetapkan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), menyampaikan Rencana Kinerja dan Anggaran, menyusun Dokumen Penetapan Kinerja, menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) serta melakukan evaluasi pencapaian Kinerja Sesuai dengan Dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) RSUD Kota Depok