Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) Tanpa Izin/ Indikasi Dari Dokter Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa hal yang dapat memungkinkan pelayanan kesehatan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur BPJS yang telah ditetapkan. Salah satunya yaitu pasien rawat inap yang pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pasien pulang paksa.

 

Pasien pulang atas permintaan sendiri sebelum tuntas prosedur pelayanan atau dinyatakan boleh pulang oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), berisiko lebih besar untuk terjadinya readmisi, keparahan kondisi pasien dan berpotensi menularkan penyakit karena belum tuntasnya pengobatan.

 

Mulai tanggal 1 Juni 2024, Pasien yang telah melakukan administrasi rawat inap dan meminta pulang paksa/pulang atas permintaan sendiri sebelum dinyatakan boleh pulang oleh DPJP maka pelayanannya tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mengacu pada :

1.    Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

2.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

3.    Surat Edaran BPJS Kesehatan Kota Depok No. 964/V-09/0524 tanggal 31 Mei 2024

 

Kini, biaya pasien rawat inap yang pulang atas permintaan sendiri tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan. Pasien tersebut harus menanggung sendiri biaya perawatannya.

 

Jika Anda melakukan rawat inap dengan BPJS Kesehatan, sebaiknya pikirkan terlebih dahulu untuk pulang atas permintaan sendiri tanpa izin atau perintah dari dokter. Sebab, nantinya harus membayar (TUNAI) biaya perawatan sendiri. (Redaksi : Humas KiSA)

RSUD KiSA Bersama BAZNAS Kota Depok Adakan Santunan Anak Yatim
RSUD KiSA Bersama BAZNAS Kota Depok Adakan Santunan Anak YatimRSUD KiSA bersama Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Depok memberikan santunan kepada 50 anak yatim, Selasa(18/3/2025). Direktur RSUD KiSA Kota Depok, dr.Sobari beserta jajaran pejabat struktural manajemen, DKM Masjid Baitul Mu'afi, UPZ RSUD KiSA dan civitas hospitalia menghadiri acara tersebut. Ketua BAZNAS Kota Depok Bapak, Endang Ahmad Yani […]
Evaluasi Kinerja RSUD KiSA Kota Depok
Evaluasi Kinerja RSUD KiSA Kota DepokRSUD KiSA Kota Depok mengadakan evaluasi kinerja 2024 dan perencanaan kerja tahun 2025 di aula Gedung BD RSUD KiSA, Kamis (23/1/2025). Evaluasi ini dilakukan untuk memajukan pelayanan kepada masyarakat.Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, penanggung jawab unit, ruangan, instalasi dan seluruh pegawai RSUD KiSA melalui zoom.Perencanaan yang baik diharapkan […]
KUNJUNGAN KERJA DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DAN RSUD dr. H.M. ANSARI SALEH
RSUD KiSA MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DAN RSUD dr. H.M. ANSARI SALEH Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok di awal tahun 2025 menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi IV (Kesejahteraan Daerah) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan dari RSUD dr. HM. Ansari Saleh sebanyak kurang lebih 10 orang […]
Hubungi Kami
1
Admin Rsud KiSA
RSUD KHIDMAT SEHAT AFIAT
Hai Sahabat KiSA,
Ada yang Bisa Kami bantu ?
Skip to content