Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) Tanpa Izin/ Indikasi Dari Dokter Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa hal yang dapat memungkinkan pelayanan kesehatan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur BPJS yang telah ditetapkan. Salah satunya yaitu pasien rawat inap yang pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pasien pulang paksa.

 

Pasien pulang atas permintaan sendiri sebelum tuntas prosedur pelayanan atau dinyatakan boleh pulang oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), berisiko lebih besar untuk terjadinya readmisi, keparahan kondisi pasien dan berpotensi menularkan penyakit karena belum tuntasnya pengobatan.

 

Mulai tanggal 1 Juni 2024, Pasien yang telah melakukan administrasi rawat inap dan meminta pulang paksa/pulang atas permintaan sendiri sebelum dinyatakan boleh pulang oleh DPJP maka pelayanannya tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mengacu pada :

1.    Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

2.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

3.    Surat Edaran BPJS Kesehatan Kota Depok No. 964/V-09/0524 tanggal 31 Mei 2024

 

Kini, biaya pasien rawat inap yang pulang atas permintaan sendiri tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan. Pasien tersebut harus menanggung sendiri biaya perawatannya.

 

Jika Anda melakukan rawat inap dengan BPJS Kesehatan, sebaiknya pikirkan terlebih dahulu untuk pulang atas permintaan sendiri tanpa izin atau perintah dari dokter. Sebab, nantinya harus membayar (TUNAI) biaya perawatan sendiri. (Redaksi : Humas KiSA)

Kunjungan Tali Kasih kepada Pasien Hemodialisa
Kunjungan Kasih kepada Pasien HemodialisaRSUD KiSA Kota Depok melaksanakan kunjungan tali kasih kepada pasien hemodialisa. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ginjal Sedunia dan Hari Ulang Tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-52. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada para pasien yang tengah menjalani terapi hemodialisa secara rutin. Melalui momen ini, tenaga […]
RSUD KiSA Bagikan 1000 Paket Takjil di Bulan Ramadhan 1447 H
RSUD KiSA Bagikan 1000 Paket Takjil di Bulan Ramadhan 1447 H Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA) Kota Depok bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RSUD KiSA, serta DKM Masjid Baitul Muafi menyelenggarakan kegiatan Berbagi 1.000 Paket Takjil bagi para pendamping pasien, pengunjung rumah […]
RSUD KiSA Gelar Evaluasi Kinerja 2025 dan Penguatan Rencana Kerja 2026
RSUD KiSA Gelar Evaluasi Kinerja 2025 Dan Penguatan Rencana Kerja 2026RSUD KiSA menggelar evaluasi kinerja 2025 dan penguatan rencana kerja 2026, Rabu(21/01/2026) di Ruang Rapat Aula BD RSUD KiSA. Kegiatan ini mengambil tema “Peningkatan Pendapatan Rumah Sakit di Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”.Dalam evaluasi ini menghadirkan narasumber Dr. dr. Ediansyah, MARS, MM. Beliau menyampaikan penguatan […]
Hubungi Kami
1
Admin Rsud KiSA
RSUD KHIDMAT SEHAT AFIAT
Hai Sahabat KiSA,
Ada yang Bisa Kami bantu ?
Skip to content