Pasien Pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) Tanpa Izin/ Indikasi Dari Dokter Tidak Dijamin BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa hal yang dapat memungkinkan pelayanan kesehatan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur BPJS yang telah ditetapkan. Salah satunya yaitu pasien rawat inap yang pulang Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pasien pulang paksa.

 

Pasien pulang atas permintaan sendiri sebelum tuntas prosedur pelayanan atau dinyatakan boleh pulang oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), berisiko lebih besar untuk terjadinya readmisi, keparahan kondisi pasien dan berpotensi menularkan penyakit karena belum tuntasnya pengobatan.

 

Mulai tanggal 1 Juni 2024, Pasien yang telah melakukan administrasi rawat inap dan meminta pulang paksa/pulang atas permintaan sendiri sebelum dinyatakan boleh pulang oleh DPJP maka pelayanannya tidak dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan. Hal ini mengacu pada :

1.    Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan

2.    Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

3.    Surat Edaran BPJS Kesehatan Kota Depok No. 964/V-09/0524 tanggal 31 Mei 2024

 

Kini, biaya pasien rawat inap yang pulang atas permintaan sendiri tidak akan ditanggung BPJS Kesehatan meskipun sudah mengikuti prosedur yang sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan. Pasien tersebut harus menanggung sendiri biaya perawatannya.

 

Jika Anda melakukan rawat inap dengan BPJS Kesehatan, sebaiknya pikirkan terlebih dahulu untuk pulang atas permintaan sendiri tanpa izin atau perintah dari dokter. Sebab, nantinya harus membayar (TUNAI) biaya perawatan sendiri. (Redaksi : Humas KiSA)

Ikuti Akun Resmi Medsos RSUD KiSA
Ikuti Akun Resmi Medsos RSUD KiSAHalo Sobat KiSA Untuk mendapatkan informasi resmi, akurat, dan terbaru seputar layanan kesehatan, program, serta kegiatan dari RSUD Khidmat Sehat Afiat Kota Depok, yuk follow akun media sosial resmi kami! Instagram Resmi: rsud_kisa_kota_depokTiktok : rsudkisa_depokFacebook : RSUD Khidmat Sehat Afiat Kota DepokWebsite : rsudksa.depok.go.idYoutube: @rsudkisakotadepokTwitter X : @DepokRsudEmail Dinas : […]
Monev Cytotoxic Drug Safety Cabinet
Monev Cytotoxic Drug Safety CabinetDalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, RSUD Khidmat Sehat Afiat Kota Depok melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Onsite bersama Kementerian Kesehatan RI terkait kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia sebagai penerima alat kesehatan Cytotoxic Drug Safety Cabinet (CDSC). Kegiatan ini menjadi langkah penting guna memastikan layanan kesehatan berjalan sesuai […]
Kunjungan Tali Kasih kepada Pasien Hemodialisa
Kunjungan Kasih kepada Pasien HemodialisaRSUD KiSA Kota Depok melaksanakan kunjungan tali kasih kepada pasien hemodialisa. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ginjal Sedunia dan Hari Ulang Tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-52. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada para pasien yang tengah menjalani terapi hemodialisa secara rutin. Melalui momen ini, tenaga […]
Hubungi Kami
1
Admin Rsud KiSA
RSUD KHIDMAT SEHAT AFIAT
Hai Sahabat KiSA,
Ada yang Bisa Kami bantu ?
Skip to content