STRUKTUR ORGANISASI RSUD KiSA KOTA DEPOK
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2021 tentang Pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, maka struktur organisasi pada RSUD Khidmat Sehat Afiat Kota Depok terdiri dari 1 (satu) pejabat eselon III A, 4 (empat) orang pejabat eselon III B dan 9 (sembilan) orang pejabat struktural eselon IV A. Adapun rincian dari struktur tersebut adalah sebagai berikut ini :